Kamis, 14 Oktober 2010

EE Mangindaan Minta Anggota Tim Teknis Verifikasi dan Validasi Tegas dan Cermat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan meminta kepada seluruh anggota tim teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi untuk dapat melaksanakan tugas dengan tegas dan penuh kecermatan guna keberhasilan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang tercecer. Hal itu disampaikan oleh Mangindaan saat memberikan pembekalan Tim Teknis Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer kategori I di BKN Pusat Jakarta, Rabu (6/10). Dalam kesempatan itu juga, Mangindaan mengharapkan tim teknis dapat menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer kategori I dengan sukses dan tidak membuka peluang terjadinya masalah pengangkatan tenaga honorer kedepan.

Mangindaan juga berpesan kepada tim kerja untuk senantiasa mengikuti petunjuk teknis yang disampaikan oleh tim nasional dan melaporkan progress pelaksanaan verifikasi untuk dapat dilaporkan dalam rapat kerja dengan DPR RI. “Jangan sampai kecolongan seperti tahun-tahun yang lalu ,” pesan Mangindaan. Sementara itu dalam laporannya, Ketua Tim Nasional Pendataan, Verifikasi dan Validasi Edy Topo Ashari menyampaikan bahwa jumlah total data tenaga honorer yang masuk dalam data BKN sebanyak 152.710 orang yang tersebar di instansi pusat maupun daerah.


Dalam acara pembekalan ini, Ketua Tim Kerja Pendataan, Verifikasi dan Validasi Bambang Chrisnadi menjelaskan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi tahap pertama akan dimulai pada tanggal 11 Oktober 2010 untuk Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Riau, sebagian Sumatra Selatan dan seluruh seluruh provinsi di Pulau Jawa. Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi berpegang dengan 6 prinsip, yakni transparan, teliti, integritas,obyektif, kerahasiaan dan independen.


Dalam pemaparannya, Bambang meminta kepada para petugas verifikasi dan validasi untuk mengetahui dengan pasti karakteristik tenaga honorer kategori I. Bambang juga menegaskan bahwa tugas yang akan dilaksanakan hanyalah pengecekan data yang telah dikirim oleh instansi dengan kondisi riil di lapangan. Hasil yang ada dari pelaksanaan verifikasi dan validasi hanya menghasilkan memenuhi kriteria (MK) atau tidak memenuhi kriteria (TMK).


Terkait permasalahan usia, Bambang menegaskan tidak ada toleransi dalam masalah ini. “Tidak ada toleransi terkait masalah angka, kita harus saklek, jika 1 januari 2006 usia belum 19 tahun atau lebih dari 46 tahun maka tidak memenuhi kriteria, meskipun hanya kurang beberapa bulan,” tegas Bambang. Dalam masalah pemeriksaan dokumen, Bambang menjelaskan bahwa petugas harus melihat asli surat pengangkatan, bukti pembiayaan dan daftar absensi untuk dapat dicocokkan dengan data yang ada di BKN.


Untuk memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi agar sesuai dengan koridor yang digariskan dan tidak terjadi penyimpangan, seluruh anggota tim teknis diharuskan untuk menandatangani Pakta Integritas.

sumber : bkn.go.id

Kamis, 07 Oktober 2010

Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Kategori 1 Hanya Hasilkan Opsi MK atau TMK

Pelaksanaan Verifikasi yang rencananya akan dilaksanakan pada awal Oktober dan berakhir pada minggu ketiga bulan November tidak menjadikan tenaga honorer langsung menjadi CPNS. Verifikasi dan validasi hanya menghasilkan opsi memenuhi kriteria (MK) yang selanjutnya dapat melakukan pemberkasan sebagai CPNS atau tidak memenuhi kriteria (TMK) yang berarti tidak dapat diangkat menjadi CPNS. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pendataan, Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Bambang Chrisnadi dihadapan pejabat kepegawaian instansi pusat pada Rapat Persiapan Verifikasi dan Validasi di BKN Pusat Jakarta, Rabu (22/9). Keputusan status MK atau TMK merupakan syarat akumulatif dari dua instansi yakni BKN dan BPKP. “Apabila salah satu instansi menyatakan TMK, maka proses tidak bisa dilanjutkan dan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat,” tegas Bambang Chrisnadi.

Pada kesempatan itu Bambang Chrisnadi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi, Tim yang akan diterjunkan terdiri dari instansi BKN, BPKP, BPS serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Seusai pelaksanaan verifikasi dan validasi, setiap inspektur dan Kepala Biro instansi yang terkait diharuskan menandatangani berita acara sebagai tanda bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi benar-benar dilaksanakan. Namun demikian, Bambang Chrisnadi menegaskan bahwa kedua pejabat tidak ikut bertanggung jawab atas hasil pemeriksaan. “Akuntabilitas hasil verifikasi dan validasi ada pada Tim,” jelas Bambang Chrisnadi.
Lebih lanjut, Bambang Chrisnadi mengingatkan kepada seluruh peserta rapat agar mempersiapkan semua berkas berkaitan dengan pelaksanaan verifikasi dan validasi diantaranya SK Pengangkatan, Bukti pembayaran, ijazah Asli serta absensi yang bersangkutan. Bambang juga menerangkan bahwa dimungkinkan anggota tim akan menanyakan langsung tenaga honorer yang bersangkutan serta menanyakan rekan sejawat untuk memastikan bahwa tenaga honorer benar-benar bekerja sesuai dengan SK yang dimilikinya. Hasil verifikasi dan validasi ini akan dijadikan data dalam pengangkatan CPNS.

Sementara itu Ketua Tim Nasional Pendataan, Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Edy Topo Ashari dalam pengarahannya menyampaikan kepada Tim Kerja untuk dapat bekerja dengan transparan, akurat, tepat serta independen dari campur tangan pihak lain.

Sumber : bkn.go.id

Senin, 04 Oktober 2010

DAFTAR NAMA TENAGA HONORER KATEGORI I KAB. TANA TORAJA

Berikut daftar nama Tenaga Honorer Kategori I Pemerintah Kab. Tana Toraja :
Jenis Tugas : Guru SD / MI
ROTTO`
DORCE DAUN
MATHIUS SALASA
IBRAHIM PALINGGI
YOHANIS BONGGA
P. TANGDILIWAN
MINCE SAMBA` LANGI
STER ILANG
SULEMAN SUSSA
ELISABETH MESA POLI
LUSIANA LIMBONG
DAMARIS DATU
MARSELINUS
PHITER PAREBONG
PILEMON JUEFRAY
YOHANIS BUTTU
ARIANTO PAPPANG
OMI LILING TASIK
ORPA BOYONG ARRUAN
HARIANY
YUSUP RISALA
SURIANI MONNI`
RAHMAWATI
ALFRIDA
SARMIATI S. ALLOBUNGA
NURNAENI
AGUSTINUS
Jenis Tugas : Guru SMP / MTs
SALMON
ROBERT RARUNGAN SIRI
ROSA RANGGALEAN
CENI PATI PAUANG
RIKARDUS LAGA NUGA
USMAN
Jenis Tugas : Bidan
MARTINA A`TAN LONDONG
DORCE SOMBO
CHRISTINA SALINDING
SERPIN SARDA

Jenis Tugas : Arsiparis
FREDERIK LANTANG
Jenis Tugas : Lainnya
YOHANIS TUMONGLO
MEDIANUS SIAMA
AGUSTINUS SONDA
YUSUF
JHON TANDIALLA`
LANGI` RINGGI
MARTHEN KUSU
ESRA
MINGGU
ANDARIAS RURUK
THOMAS
TEPPE
MARKUS LAMBA` BALIK
ROY JOHAN
NIMAR SARUNGALLO
YOHANIS RERUNG
YUNUS TARUK PAKU
PAULUS PAPPANG LINGGI
CHRISTINA DESMIATY TARUKALLO
MARTHEN ALIK
HERMANUS RANDALINGGI`
PAULUS SALASA
ALBERT PASANG
YUSTINUS MANGAYA`
MATHIUS TALI` BANNE ROMBE
AGUSTINUS BODI
DANIEL TANDUK
SYAHRIFUDDIN
ARIANTO ADE TANDIRERUNG
STEPANUS TOTONG
INRIYANI CHRIS DJUNAEDI
DAUNAN
AHMAD P. BITTI
FITRIANTO TIMANG PALILING
HARIANTO TURU` ALLO
AMOS PARIAKAN
BANGUN TARUK LANGI`


Catatan :
Data Tenaga Honorer tersebut diatas akan di verifikasi dan di validasi ulang oleh Tim Nasional Pendataan, Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer yang terdiri dari instansi BKN, BPKP, BPS serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang didampingi oleh Inspektorat dan BKPPD Kab. Tana Toraja.


Peraturan-peraturan yang berhubungan dengan Pendataan Tenaga Honorer dapat anda download dari Link berikut :